Skip to content
Gudangberita.co.id
  • WhatsApp Channel
  • Facebook Page
  • Instagram
  • Video
  • Batam
  • Natuna
  • Kepri
    • Bintan
    • Tanjungpinang
    • Karimun
    • Lingga
    • Anambas
  • Luar Negeri
  • Nusantara
  • Singapura
News Update
Sebelum Ditangkap Bareskrim, Basri Lewaimang Sempat Merekam Momen Bersama UAS di Acara Polda Kepri Sebelum Ditangkap Bareskrim, Basri Lewaimang Sempat Merekam Momen Bersama UAS di Acara Polda Kepri
Pemko Batam Beri Klarifikasi Foto Wali Kota Bersama Yuwanky: Diambil Saat MoU Pasar Induk Jodoh Maret 2026 Pemko Batam Beri Klarifikasi Foto Wali Kota Bersama Yuwanky: Diambil Saat MoU Pasar Induk Jodoh Maret 2026
PK NTT Batam Gelar Penggalangan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Gempa Flores, Terjunkan Ratusan Relawan di 8 Simpang Jalan PK NTT Batam Gelar Penggalangan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Gempa Flores, Terjunkan Ratusan Relawan di 8 Simpang Jalan
Sosok Yuangki: Pengusaha Senior yang Sempat Teken MoU Proyek Pasar Induk Jodoh Kini Diburu Bareskrim Sosok Yuangki: Pengusaha Senior yang Sempat Teken MoU Proyek Pasar Induk Jodoh Kini Diburu Bareskrim
Batam Ketatkan Sinergi Industri: Ini Syarat Baru Penyerapan Tenaga Kerja Lokal yang Wajib Diketahui Batam Ketatkan Sinergi Industri: Ini Syarat Baru Penyerapan Tenaga Kerja Lokal yang Wajib Diketahui

THR 2026 Kepulauan Riau

Warning Ombudsman Kepri: THR 2026 Wajib Tunai dan Anti-Cicil, Melanggar Bisa Beku Izin Usaha!
Kepri

Warning Ombudsman Kepri: THR 2026 Wajib Tunai dan Anti-Cicil, Melanggar Bisa Beku Izin Usaha!

26/02/202626/02/2026
Redaksi

No More Posts Available.

No more pages to load.

Terpopuler

  • 1
    Air Mati Warga Batam Ngamuk, IG Air Batam Hilir Dibatasi Usai Digeruduk Netizen
    18/08/202618/08/2026 172
  • 2
    Viral! Aksi Pungli Parkir di Jembatan 2 Barelang Diperdebatkan Pengacara, Pelaku Bawa-Bawa Alasan Kebersihan
    18/08/202618/08/2026 131
  • 3
    Saling Klaim & Disinformasi Memanas di Rempang: Spanduk Warga Diduga Diedit Buzzer, BP Batam Buka Suara
    19/08/202619/08/2026 117
  • 4
    Sengketa Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang: Warga Bertahan, BP Batam Klaim Sesuai HPL
    17/08/202617/08/2026 88
  • 5
    Pemko Batam Beri Klarifikasi Foto Wali Kota Bersama Yuwanky: Diambil Saat MoU Pasar Induk Jodoh Maret 2026
    21/08/202621/08/2026 64
  • 6
    HUT RI ke-81 di Rempang: Warga Pantai Melayu Pekikkan Merdeka dari Rasa Takut dan Penggusuran
    17/08/202617/08/2026 64
Layanan Publik PLN Batam

gudangberita.co.id

Follow us on instagram

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan bere Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan beredarnya foto Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang tampak berdiri berdampingan dengan pengusaha Yuwanky. Unggahan tersebut cepat menyedot perhatian publik lantaran sosok Yuwanky baru saja ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Bareskrim Polri atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan peredaran narkotika. Sontak, foto tersebut memicu spekulasi liar di tengah masyarakat hingga membuat jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Batam bergerak cepat memberikan penjelasan resmi.

Merespons polemik tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa dokumentasi yang beredar merupakan foto lama yang diambil dalam acara dinas resmi pada Selasa, 17 Maret 2026. Momentum tersebut bertepatan dengan penandatanganan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pasar Induk Jodoh, di mana Yuwanky hadir dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM). Rudi memastikan bahwa proses tender proyek berlangsung secara terbuka dan transparan, serta Yuwanky belum memiliki status hukum apa pun saat penandatanganan kerja sama itu berlangsung.

Pemko Batam juga menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan gambaran informasi yang utuh dan proporsional kepada masyarakat, sekaligus meluruskan konteks peristiwa agar tidak terjadi bias di ruang publik. Di samping menghormati kebebasan pers dan kerja-kerja jurnalistik, Pemko Batam menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang sedang berjalan. Pihaknya menyerahkan seluruh penanganan kasus yang menjerat Yuwanky sepenuhnya kepada aparat penegak hukum di Bareskrim Polri.

#batam #batamhits #batamhits_ #batamisland
Nama Yuwanky alias Yuangki mendadak menjadi perbin Nama Yuwanky alias Yuangki mendadak menjadi perbincangan hangat publik setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadapnya. Pria berusia 67 tahun ini dikenal luas sebagai pengusaha senior yang memiliki rekam jejak panjang di industri hiburan malam kawasan Nagoya. Namun, namanya kian menyedot perhatian lantaran ia juga menjabat sebagai Direktur PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM), entitas swasta yang melangkah ke sektor penataan infrastruktur daerah.

Sebagai pimpinan perusahaan, Yuangki sempat mencatatkan posisi strategis ketika menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) barang milik daerah untuk proyek pembangunan dan operasional Pasar Induk Jodoh pada Maret 2026. Penandatanganan tersebut dirancang sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset daerah guna memperkuat pusat distribusi perdagangan dan ekonomi kerakyatan di Batam. Keterlibatan Yuangki dalam momen penting itu sempat mempertegas profilnya sebagai figur korporasi yang dipercaya mengelola aset bernilai strategis.

Namun, rekam jejak sang pengusaha kini berbalik drastis seiring bergulirnya proses hukum di Bareskrim Polri. Berdasarkan dokumen DPO Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba, Yuangki disangkakan atas dugaan tindak pidana narkotika serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam rentang waktu 2023 hingga 2026. Disinyalir telah berada di luar negeri, keberadaan Yuangki kini tengah dilacak oleh pihak kepolisian melalui koordinasi ketat dengan jaringan

#batam #batamhits #batamhits_ #batamisland
Niat seorang ibu untuk menjemput buah hatinya pula Niat seorang ibu untuk menjemput buah hatinya pulang sekolah justru berujung musibah yang menyita perhatian warga. Sebuah mobil pribadi jenis Daihatsu Terios berwarna hitam mengalami kecelakaan tunggal dan terjun ke dalam saluran air beton di Jalan Pahlawan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, tepatnya di depan Sekolah Putra Batam seberang Makam Pahlawan. Peristiwa yang terjadi pada Jumat siang tersebut mendadak menggegerkan para pelajar dan pengguna jalan di sekitar lokasi kejadian.

Insiden bermula ketika sang anak baru saja masuk dan duduk di dalam kendaraan yang terparkir di area sekolah. Saat hendak meluncur pergi, pengemudi diduga panik atau hilang konsentrasi sehingga keliru menekan pedal. Niat hati ingin menginjak pedal rem untuk memperlambat laju kendaraan, kaki pengemudi justru menekan pedal gas cukup dalam. Akibatnya, mobil langsung melaju tak terkendali, menerobos pembatas jalan, dan terperosok hingga terbalik ke dasar parit besar yang berada di seberang sekolah.

Foto dari tempat kejadian memperlihatkan posisi mobil yang berakhir tragis dengan kondisi terbalik dan roda berada di atas, terendam air parit. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini; pengemudi beserta anaknya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat tanpa luka serius. Proses evakuasi kendaraan yang menggunakan alat berat crane sempat menjadi tontonan ratusan warga dan pelajar yang menyemut di sepanjang pinggiran parit, sebelum akhirnya mobil berhasil diangkat dan arus lalu lintas kembali normal.

#batam #batamhits #batamhits_ #batamisland
Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi memperketat si Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi memperketat sinergi dengan dunia usaha demi menggenjot penyerapan tenaga kerja lokal dan memangkas angka pengangguran. Melalui koordinasi strategis Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam bersama APINDO dan 15 perusahaan besar, langkah ini menjadi implementasi nyata Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja. Pengetatan pola kemitraan ini difokuskan untuk membangun komunikasi yang lebih intensif agar kebutuhan industri dan ketersediaan SDM daerah dapat terintegrasi secara presisi.

Di antara aturan main terbaru yang wajib dicermati para pencari kerja maupun pelaku usaha adalah patokan target kuota minimal 20 persen bagi putra-putri tempatan—baik yang lahir maupun menamatkan pendidikan di Batam. Tak hanya itu, perusahaan kini didorong untuk menginformasikan kebutuhan rekrutmen lebih dini. Transparansi informasi awal ini bertujuan agar calon pekerja lokal memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kompetensi, sekaligus memastikan program pelatihan kerja milik pemerintah daerah berjalan selaras (match) dengan kebutuhan spesifik industri.

Meski memperketat dorongan penyerapan warga lokal, Pemko Batam menegaskan tidak akan mengintervensi independensi dunia usaha. Pemerintah hadir murni sebagai fasilitator dan penghubung, sementara standar kualifikasi, tahapan seleksi, dan keputusan akhir rekrutmen tetap menjadi kewenangan penuh masing-masing perusahaan. Melalui skema ini, keterlibatan masyarakat tempatan dalam roda ekonomi Batam diharapkan terus meningkat tanpa mengorbankan standar kualitas yang dibutuhkan industri.

#batam #batamhits #batamhits_ #batamisland
Follow on Instagram

redaksi@gudangberita.co.id

Halaman

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • About us
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kategori
  • PIALA DUNIA 2026
Gudangberita.co.id @2025
Gudangberita.co.id
  • Menu
    • Zona Headline
    • Batam Punya Cerita
    • Perspektif
    • Story Kepri
    • Polling
  • Kategori
    • Video
    • Natuna
    • Batam
    • Luar Negeri
    • Kepri
    • Nasional
    • Nusantara
    • Sepakbola
    • Politik
    • Indeks
  • Laman
    • Redaksi
    • About us
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer