Skip to content
Gudangberita.co.id
  • WhatsApp Channel
  • Batam
  • BP Batam
  • Pemko Batam
  • DPRD Batam
  • Video
  • Batam
  • PWI Kepri
  • Natuna
  • Kepri
    • Bintan
    • Tanjungpinang
    • Karimun
    • Lingga
    • Anambas
  • Luar Negeri
  • Nusantara
  • Singapura
  • Batam Punya Cerita
News Update
Terbukti Terlibat: Status 3 Polisi Saksi Kasus Bripda Natanael Naik Jadi Tersangka, Total Jadi 4 Terancam Pidana Terbukti Terlibat: Status 3 Polisi Saksi Kasus Bripda Natanael Naik Jadi Tersangka, Total Jadi 4 Terancam Pidana
Peluk Terakhir di Coastal Area: Lili Pergi Selamanya, Tinggalkan Dua Buah Hati yang Masih Kecil Peluk Terakhir di Coastal Area: Lili Pergi Selamanya, Tinggalkan Dua Buah Hati yang Masih Kecil
Tak Pedulikan Luka Sendiri, Suami Lili Tetap Tegar Antar Jenazah Istri Meski Kepala Berbalut Kapas Tak Pedulikan Luka Sendiri, Suami Lili Tetap Tegar Antar Jenazah Istri Meski Kepala Berbalut Kapas
DPRD Batam Panggil Bos Properti, Bahas Nasib Fasum yang Sering Bermasalah DPRD Batam Panggil Bos Properti, Bahas Nasib Fasum yang Sering Bermasalah
Uji Nyali di Gunung Jantan, Prajurit Lanal TBK Tanam Pohon di Puncak Tertinggi Karimun Uji Nyali di Gunung Jantan, Prajurit Lanal TBK Tanam Pohon di Puncak Tertinggi Karimun

Mahfud Mundur

Mahfud Blak-blakan Mau Mundur dari Anak Buah Jokowi
Uncategorized

Mahfud Blak-blakan Mau Mundur dari Anak Buah Jokowi

25/01/202425/01/2024
Redaksi

No More Posts Available.

No more pages to load.

Salam Idul Fitri Pemkab Lingga
Kegiatan DPRD Kabupaten Lingga

Terpopuler

  • 1
    Luruskan Kabar Simpang Siur, Keluarga Konfirmasi Korban Kecelakaan Karimun Tidak Dalam Kondisi Mengandung
    19/04/202619/04/2026 1418
  • 2
    Bukan Karyawan PT MOS, Polisi Ungkap Identitas Sopir Maut yang Tabrak Ibu Hamil di Karimun
    19/04/202619/04/2026 1272
  • 3
    Bom Ikan Guncang Perairan Pulau Tiga Natuna: 1 Ton Ikan Ditinggalkan Pelaku, Diduga Kapal Asal Kalbar
    14/04/202614/04/2026 1107
  • 4
    Modus Bakar Rumah Lalu Menjarah, Pemuda 19 Tahun di Dabo Lama Diringkus Polisi
    13/04/202613/04/2026 867
  • 5
    Teror di Bukit Abun: Warga Dabo Singkep Tangkap Terduga Pelaku Percobaan Pembakaran Rumah
    13/04/202613/04/2026 790
  • 6
    ASN Lingga Menjerit! Janji Wakil Bupati Cairkan THR Pekan Ketiga April Belum Terealisasi
    13/04/202613/04/2026 705
Layanan Publik PLN Batam

gudangberita.co.id

Follow us on instagram

Niat hati ingin bergaya dalam agenda Sunday Mornin Niat hati ingin bergaya dalam agenda Sunday Morning Ride (Sunmori), puluhan remaja di Sekupang justru harus gigit jari setelah kendaraan mereka diangkut petugas. Alih-alih menjadi ajang pamer kreativitas otomotif yang positif, kegiatan santai di Minggu sore (19/04) tersebut berubah menjadi operasi penertiban besar-besaran oleh Polsek Sekupang. Polisi bergerak cepat menyisir kawasan Tanjung Pinggir dan Jalan R.E. Martadinata yang selama ini dikeluhkan warga sebagai arena "Sunmori" ilegal yang dibalut aksi balap liar dan kebisingan knalpot brong.

Ketegasan aparat di bawah pimpinan Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, membuktikan bahwa hobi di jalan raya ada batasnya. Dalam operasi gabungan tersebut, tercatat 29 unit sepeda motor terpaksa diamankan karena kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan (STNK) yang sah. Risiko "Sunmori" tanpa persiapan administratif dan ketaatan aturan ini berujung pada penyitaan kendaraan, di mana motor-motor tersebut langsung digiring ke Satlantas Polresta Barelang untuk proses tilang sebagai efek jera bagi para pemiliknya.

Fenomena ini menjadi peringatan keras bagi generasi muda bahwa jalan raya bukan milik pribadi, apalagi arena untuk unjuk kekuatan knalpot yang meresahkan. Kompol Hippal Tua Sirait menekankan bahwa keselamatan adalah prioritas utama di atas sekadar gaya-gayaan di aspal. Dengan dibubarkannya kerumunan remaja dan penyitaan puluhan motor tersebut, Polsek Sekupang berharap tren "Sunmori" ke depannya bisa bergeser ke arah yang lebih tertib dan edukatif, tanpa harus mengganggu kenyamanan masyarakat umum maupun membahayakan nyawa pengendara lainnya.

#batam #batamhits #balapliar #sekupang
Pansus DPRD Kota Batam bergerak cepat menuntaskan Pansus DPRD Kota Batam bergerak cepat menuntaskan sengkarut fasilitas umum (fasum) yang selama ini hanya menjadi keluhan berulang di tengah masyarakat. Dengan memanggil para bos properti dari DPD REI dan Apersi Khusus Batam pada Jumat (17/4), legislatif ingin memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) bukan sekadar aturan di atas kertas. Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk mengonfrontasi kendala lapangan yang sering membuat aset perumahan, seperti jalan dan drainase, telantar tanpa status pengelolaan yang jelas.

Ketua Pansus, H. Djoko Mulyono, SH, MH, menegaskan bahwa keterlibatan langsung para pengembang bertujuan untuk menciptakan regulasi yang benar-benar bisa dieksekusi. DPRD menyoroti banyaknya kasus di mana pengembang seolah lepas tangan setelah unit terjual, sementara fasilitas penunjang dibiarkan rusak tanpa pemeliharaan karena belum diserahterimakan ke Pemerintah Kota. Melalui diskusi intensif ini, setiap masukan dari pelaku usaha dikunci dalam draf aturan untuk menjamin bahwa penyediaan PSU di masa depan memiliki standar teknis yang ketat dan prosedur penyerahan aset yang lebih transparan.

Optimisme penyelesaian Ranperda ini membawa angin segar bagi warga Batam yang mendambakan kepastian fasilitas publik yang layak. Dengan mematangkan draf bersama para pemangku kepentingan, DPRD Batam menargetkan regulasi ini menjadi jawaban final atas isu fasum yang kerap menjadi "bom waktu" di pemukiman warga. Langkah konkret ini diharapkan dapat memutus rantai birokrasi yang rumit, sehingga aset PSU dapat segera dialihkan dan dirawat oleh pemerintah demi kenyamanan serta keamanan seluruh penghuni perumahan di Batam.

#batam #batamhits #batamhits_ #ranperdaPSU #dprdbatam
Gangguan listrik yang melanda sejumlah wilayah di Gangguan listrik yang melanda sejumlah wilayah di Natuna pada Minggu dini hari (19/04) akhirnya terungkap. Petugas Call Center PLN Natuna bergerak cepat merespons keluhan warga setelah pemadaman mendadak terjadi tepat pukul 01.48 WIB. Setelah melakukan penyisiran intensif di lapangan, petugas menemukan penyebab tak terduga di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Tengah: seekor kukang ditemukan tewas tersengat listrik setelah masuk ke instalasi jaringan tegangan menengah milik PLN.

Fenomena "mati lampu" akibat faktor alam ini menjadi tantangan unik bagi PLN di wilayah Pulau Natuna. Tidak hanya gangguan teknis biasa, keberadaan satwa liar seperti kukang yang memanjat tiang hingga dahan pohon kelapa yang jatuh menimpa kabel sering kali menjadi pemicu utama pemadaman tidak terencana. Foto kukang yang terkena sengatan listrik di jalur transmisi Desa Harapan Jaya tersebut menjadi bukti betapa rentannya jaringan instalasi di area yang masih bersinggungan erat dengan habitat hutan dan perkebunan warga.

Guna meminimalisir kejadian serupa, PLN Natuna terus memperketat pemeliharaan rutin melalui pembersihan jaringan dan pemotongan ranting pohon secara berkala. Langkah preventif ini dilakukan untuk memastikan distribusi listrik tetap stabil, mengingat karakteristik geografis Natuna yang didominasi pohon kelapa dan satwa arboreal. Pihak PLN pun mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika melihat adanya dahan pohon yang mulai mendekati jaringan listrik agar proses evakuasi dan perintisan bisa dilakukan sebelum gangguan terjadi.

#natuna #natunakepri #natunaranai #ranai #plnnatuna
Duka mendalam atas kepergian Bripda NS kini mulai Duka mendalam atas kepergian Bripda NS kini mulai menemui titik terang melalui langkah tegas Polda Kepri yang mengusung semangat Justice for Bripda NS. Komitmen untuk menegakkan keadilan dibuktikan dengan peningkatan status empat personel Ditsamapta Polda Kepri dari saksi menjadi tersangka. Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ronni Bonic, memastikan bahwa penetapan tersangka berinisial Bripda AS, Bripda GSP, Bripda MA, dan Bripda AP dilakukan secara profesional melalui gelar perkara dan didukung alat bukti yang kuat.

Tragedi penganiayaan yang melibatkan rekan sejawat ini menjadi pukulan telak, namun Polda Kepri memilih jalur transparan dengan menyeret para oknum tersebut ke ranah pidana. Keempat tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 466 ayat (3) KUHP, terkait penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Langkah ini menegaskan bahwa seragam kepolisian tidak memberikan kekebalan hukum bagi siapa pun yang melakukan tindakan keji, apalagi terhadap sesama anggota Polri.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menekankan bahwa penanganan kasus ini merupakan janji institusi untuk bertindak tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik. Melalui proses penyidikan yang objektif dan akuntabel, Polda Kepri mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan di dalam tubuh kepolisian. Upaya mengejar keadilan bagi Bripda NS terus dikawal ketat hingga tuntas di meja hijau, sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi korban dan penegakan martabat hukum.

#batam #batamhits #poldakepri #batam_gudangberita
Follow on Instagram

redaksi@gudangberita.co.id

Halaman

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • About us
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kategori
Gudangberita.co.id @2025
Gudangberita.co.id
  • Menu
    • Zona Headline
    • Batam Punya Cerita
    • Ape Kesah
    • Story Kepri
    • Polling
  • Kategori
    • Video
    • Natuna
    • Batam
    • Luar Negeri
    • Kepri
    • Nasional
    • Nusantara
    • Sepakbola
    • Politik
    • Indeks
  • Laman
    • Redaksi
    • About us
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer