Gudangberita.co.id, Batam – Aksi warga Perumahan Permata Baloi dan Kezia dalam menolak pembangunan jalan oleh pengembang Baloi Apartemen berujung kecewa. Spanduk protes yang mereka pasang untuk menolak penutupan akses Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi dan penimbunan sungai justru dicopot paksa oleh Satpol PP, memicu kecaman publik atas arogansi pengembang dan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap warga.
“Kami pasang dua spanduk kemarin. Tapi hari ini tiba-tiba sudah dicopot,” ujar salah seorang warga Cluster Manggo, Kamis (17/4/2025).
Warga menyebut pengembang apartemen tidak pernah berkomunikasi dengan mereka sebelum membangun jalan di atas kawasan sempadan sungai.

Mereka juga menilai proyek itu sarat pelanggaran, mulai dari penimbunan DAS berkedok normalisasi, pembetonan area publik, hingga penutupan akses warga memantau potensi banjir.
“Dulu ada taman dan dinding pembatas. Sekarang semua dibuka, dijadikan akses ke apartemen. Kami merasa tertindas,” kata seorang warga Blok G.
Selain menghilangkan ruang terbuka hijau yang selama ini menjadi paru-paru lingkungan, pembangunan tersebut dinilai mempersempit badan sungai dan memicu kekhawatiran akan banjir besar di masa depan.
Wakil Wali Kota Batam yang juga Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, sebelumnya telah meminta agar DAS yang ditimbun segera dikeruk kembali. Namun proses tersebut masih mandek karena tengah dalam penyidikan Polda Kepri.









