Menurutnya, sinergi tersebut perlu diperkuat hingga ke daerah agar Program Jaga Desa tidak hanya menjadi gerakan di tingkat pusat, tetapi dapat memberikan manfaat langsung bagi aparatur pemerintahan desa dan masyarakat.
“SMSI Kepri ingin mengambil bagian dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Media memiliki peran penting dalam memberikan informasi, edukasi serta ikut mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai aturan,” ujar Rinaldi.
Ia menambahkan, keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa yang dibentuk SMSI menjadi salah satu bentuk kontribusi media dalam mendukung program tersebut.
Melalui Pokja Newsroom Jaga Desa, media diharapkan dapat ikut memperkuat literasi hukum, memberikan informasi yang edukatif kepada masyarakat serta mendorong aparatur desa memahami ketentuan dalam pengelolaan dana maupun aset desa.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kepri Senopati menyambut baik langkah SMSI Kepri dalam membangun komunikasi dan sinergi terkait Program Jaga Desa.
Ia menilai keterlibatan media sangat penting dalam menyampaikan informasi hukum secara benar dan mudah dipahami masyarakat, sekaligus membantu mendorong terciptanya pemerintahan desa yang tertib dalam menjalankan administrasi maupun pengelolaan anggaran.







