Gudangberita.co.id, Batam – Seorang pria berinisial AR (26) nekat mencuri mobil pikap milik bosnya di Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Pelaku kemudian membuat skenario pura-pura menemukan mobil tersebut dan dan meminta Imbalan uang Rp20 Juta.
“Pelaku pencurian mobil pikap merek Daihatsu Gran Max inisial AR. Pelaku berpura-pura menemukan mobil dan meminta sejumlah imbalan. AR adalah karyawan pemilik mobil,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Michael Hutabarat, Kamis (25/4/2024).
Hilangnya mobil pikap merek Daihatsu Grand Max itu terjadi pada Sabtu (20/4). Kakak korban yang pertama kali mengetahui mobil tersebut telah raib.
“Informasi hilangnya mobil pikap itu kemudian dilaporkan ke korban. Korban yang mengetahui kejadian itu langsung melapor,” ujarnya.
Selang beberapa hari, korban mendapatkan informasi bahwa mobil pikap yang hilang telah ditemukan oleh seorang karyawannya berinisial AR. Kemudian pelaku meminta imbalan karena telah menemukan mobil pikap tersebut sebesar Rp 20 juta.
“Pelaku mengabarkan melalui pesan WhatsApp bahwa telah menemukan mobil pikap korban. Pelaku juga meminta uang imbalan sebesar Rp 20 juta kepada korban,” ujarnya.
Korban yang mendapatkan informasi tersebut merasa curiga. Kemudian menginformasikan penemuan tersebut ke polisi.