KepriKomunitasZona Headline

Serangan Pribadi dan Tawaran Take Down: Ahli Pers Kepri Saibansah Bongkar Praktik Nakal Oknum Jurnalis

141
×

Serangan Pribadi dan Tawaran Take Down: Ahli Pers Kepri Saibansah Bongkar Praktik Nakal Oknum Jurnalis

Share this article
Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat bersama Ahli Pers yang juga Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani. (ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Dunia jurnalistik di Kepulauan Riau kembali tercoreng oleh praktik-praktik menyimpang yang dilakukan sebagian oknum wartawan. Tak hanya menulis dengan niat buruk, sejumlah oknum bahkan diduga menjadikan profesinya sebagai alat tekanan, mulai dari serangan pribadi hingga tawaran “take down” berita.

Ahli Pers Dewan Pers Kepri, Saibansah Dardani, angkat bicara mengenai fenomena yang semakin meresahkan ini. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut bukan hanya mencederai marwah profesi, tetapi juga melanggar langsung UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

BACA JUGA:  Polda Kepri Berduka, Kasus Kematian Bripda Natanael Simanungkalit Kini Masuk Tahap Penyelidikan Serius

“Wartawan Indonesia jelas dilarang menulis berita dengan niat buruk. Ini diatur dalam Kode Etik Jurnalistik pasal 1,” ujar Saibansah. Ia menilai banyak kasus yang muncul belakangan ini menunjukkan adanya media dan oknum wartawan yang dengan sengaja menyerang kehormatan pribadi tanpa konfirmasi.

Menurutnya, tindakan tersebut telah melampaui batas profesionalisme.

“Tidak boleh menyerang kehormatan pribadi atau institusi tanpa melakukan konfirmasi. Ini juga sudah diatur dalam pasal 3 Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.

BACA JUGA:  Siapa Jacky Tan? Otak Penyelundupan 2 Ton Sabu yang Bikin ABK Terancam Hukuman Mati di Batam

Modus Baru: Bikin Berita Buruk, Lalu Tawarkan Take Down

Lebih jauh, Saibansah mengungkapkan praktik memprihatinkan yang kini marak terjadi: membuat berita bernada buruk untuk kemudian menawarkan penghapusan (take down) sebagai bentuk tekanan maupun pemerasan terselubung.