Proses reka ulang di rumah kontrakan Pasir Kuning, Kecamatan Singkep ini berjalan dengan pengawalan ketat aparat bersenjata. Warga sekitar tampak memenuhi halaman rumah panggung tersebut untuk melihat langsung jalannya rekonstruksi.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala M. Nababan, menegaskan bahwa rekonstruksi di lokasi persembunyian ini sangat penting untuk mencocokkan keterangan para saksi, termasuk peran BS yang berada di bawah ancaman tersangka.
“Semua adegan di lokasi pertama (Pasir Kuning) maupun lokasi kedua (Setajam) sudah sinkron dengan hasil penyelidikan dan otopsi medis,” pungkas Pahala M. Nababan, Senin (18/5/2026).











