“Personel mendatangi lokasi sekitar pukul 19.50 WIB setelah menerima laporan. Tim yang dipimpin langsung oleh Iptu Indra bersama Unit Reskrim dan Unit Samapta segera mengamankan para pelaku dari lokasi kejahatan,” ujar AKP Cindo melalui keterangan tertulisnya.
Dari hasil penangkapan di lapangan, polisi menyita barang bukti berupa 14 batang U-Head dan Jack Base dengan total kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp4.000.000. Kini, trio “rayap besi” bersama sepeda motor Honda Beat bodong yang mereka gunakan telah diamankan di Mako Polsek Lubuk Baja guna menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.













