Saibansah menguraikan lima peran utama jurnalisme dalam konteks dakwah Islam:
- Penyebar nilai-nilai Islam — melalui berita yang menonjolkan kejujuran, keadilan, dan kasih sayang.
- Penegak amar ma’ruf nahi munkar — dengan mengangkat peristiwa positif dan mengkritisi kemungkaran sosial.
- Pencerah masyarakat — memberi edukasi keagamaan agar umat memahami Islam secara moderat (wasathiyah).
- Pelindung dari hoaks dan disinformasi — dengan menjalankan prinsip tabayyun (verifikasi).
- Sarana dakwah kreatif — memanfaatkan media digital untuk menyampaikan pesan Islam lewat artikel, video, dan infografis.
“Setiap tulisan yang membawa nilai kebaikan bisa menjadi amal jariyah. Itulah kekuatan jurnalisme dakwah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Saibansah menekankan pentingnya etika dan integritas dalam menjalankan jurnalisme Islam. Wartawan muslim, katanya, harus berpegang pada nilai ṣidq (jujur), amanah (dapat dipercaya), dan adil (tidak memihak).
Ia juga mengingatkan bahwa UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan moral yang harus dijaga oleh setiap jurnalis.
“Kemerdekaan pers adalah amanah besar. Tapi di tangan jurnalis muslim, kemerdekaan itu harus disertai tanggung jawab dakwah,” tegasnya.
Ketua Dema STIQ Kepri, Qayyum, menilai tema jurnalisme dakwah sangat relevan dengan karakter kampus Qurani. Ia menyebut banyak mahasiswa yang tertarik menulis dan berdakwah, dan seminar ini membuka jalan bagi lahirnya pers kampus Islami di lingkungan STIQ Kepri.
“Kami ingin membangun wadah agar mahasiswa bisa belajar menulis dan berdakwah melalui media. Pena dan dakwah bisa berjalan bersama,” ujarnya.
Kolaborasi antara PWI Kepri dan STIQ Kepri ini diharapkan menjadi langkah awal melahirkan jurnalis muslim yang berilmu, berakhlak, dan berintegritas. Keduanya bersepakat memperkuat sinergi dakwah dan media dalam membangun peradaban informasi yang etis dan mencerahkan.













