Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dedikasi dan kolaborasinya dalam melindungi para pekerja di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.
“Penghargaan Paritrana bukan sekadar simbol apresiasi, tetapi wujud nyata dari kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan dan keselamatan tenaga kerja. Melalui penghargaan ini, kami ingin menumbuhkan semangat bersama untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kepulauan Riau,” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa Pemprov Kepri terus berupaya memperluas jangkauan perlindungan, tidak hanya bagi pekerja formal tetapi juga bagi kelompok pekerja rentan di berbagai sektor.
“Masih banyak pekerja yang perlu kita lindungi, mulai dari nelayan, petani, hingga pengemudi transportasi daring. Tahun 2025, kami akan memperluas program perlindungan ini agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Ansar juga menekankan bahwa manfaat jaminan sosial tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga menjamin keberlanjutan hidup keluarga pekerja yang terdampak risiko kerja.













