“Kemudian penghargaan dan tunjangan bagi dosen dan peneliti yang berbasis pada kinerja. Dan yang tidak kalah penting adalah mengurangi beban administrasi,” sambungnya.
Anies menekankan, dosen jangan diberi beban administrasi terlalu besar sehingga bisa melakukan tugasnya dalam mengajar, meneliti, dan melaksanakan pengabdian masyarakat.
“Dosen beban administrasinya luar biasa besar. Dosen itu mengajar, meneliti, melakukan pengabdian masyarakat. Tapi jangan diberi beban administrasi yang terlalu besar. Prinsipnya, ada nilainya dulu yang kita pegang, kemudian ada turunan teknisnya, teknokrasi yang tadi saya sampaikan, dan bebaskan dari beban-beban yang tidak perlu,” tuturnya.
Anies turut merinci sejumlah contoh langkah pendukungan kesejahteraan pendidik di Jakarta saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI. Di antaranya yakni hibah bagi guru PAUD, bantuan bagi guru agama, dan bebas pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk guru dna dosen.
“Kami cerita sedikit yang kami kerjakan di Jakarta. PAUD, guru-guru PAUD mendapatkan hibah di Jakarta. Kemudian guru-guru agama kita berikan bantuan. Semua guru dan dosen di Jakarta bebas PBB rumahnya. Sebagai apa? Sebagai penghargaan negara untuk mereka,” ucapnya.













