BatamBatam Punya CeritaHukum

Pria di Batam Ini Aniaya Bayi Kembar Hasil Hubungannya di Luar Nikah

282
×

Pria di Batam Ini Aniaya Bayi Kembar Hasil Hubungannya di Luar Nikah

Share this article
Bayi. (Foto: Ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – YA tak layak menjadi seorang ayah. Bukannya bertanggungjawab terhadap anak hasil hubungan terlarangnya dengan seorang wanita, bayi 50 hari, darah dagingnya sendiri malah dianiaya.

Polsek Sagulung sebelumnya menangkap YA atas laporan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kedua bayi yang belum genap berusia dua bulan itu sebelumnya dititipkan oleh kekasihnya itu ke YA.

BACA JUGA:  Ketika Lubang Jalan Batam Jadi 'Bumbu' Romantisme Riding Vespa Para Petinggi BP dan Pemko

Aksi YA ini sebelumnya viral di media sosial. Video kekerasan fisik terhadap bayi itu menyayat hati dan perasaan netizen.

YA hanya bisa tertunduk. (Foto: ist)

Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan mengatakan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Kami sudah amankan, dan saat ini sudah menjadi tersangka,” ujar Donald.

Bayi itu mengalami memar di sekujur tubuhnya. YA diringkus setelah ada laporan dari ibu bayi dan perangkat RT setempat pada 10 Februari 2024.

BACA JUGA:  Pungli Wisman di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri: Alarm Keras bagi Wajah Indonesia!

Saat diperiksa, luka memar di salah satu bayi itu ternyata bekas dipukul dan dicubit YA. Bayi itu sempat ditangani dokter dan kini sudah dibawa pulang oleh sang ibu yang notabene pacar YA.

YA sendiri mengaku spontan memukuli salah satu dari bayi kembar itu karena ia merasa terganggu. Bayi itu rewel seperti kebanyakan bayi lainnya. Hanya saja YA tak biasa dengan hal tersebut.