NatunaPeristiwaZona Headline

Pompong Nelayan Hilang di Natuna, 2 ABK dan 1 Penumpang Belum Ditemukan

1053
×

Pompong Nelayan Hilang di Natuna, 2 ABK dan 1 Penumpang Belum Ditemukan

Share this article
Tim SAR Gabungan melakukan pencarian dua orang hilang dari pompong yang mengalami insiden di perairan Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: dok. Lanal Ranai)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Cuaca buruk yang melanda wilayah Natuna menyebabkan satu unit pompong nelayan hilang kontak di perairan Pulau Merendam, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna.

Insiden tersebut terjadi pada Senin pagi (06/01/2025), saat pompong KM. Afftarega 01 yang berangkat dari Paloh, Kabupaten Sambas, pada Minggu dini hari, mengalami kebocoran di tengah perjalanan.

Advertisement
Example floating
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pompong tersebut mengangkut dua Anak Buah Kapal (ABK), Nugi Aldi, dan penumpang bernama Agel, yang dilaporkan terjun ke laut akibat kepanikan.

Baca Juga:  Pencari Kerja di Batam Nangis Bareng! 140 Korban Tertipu Loker Bodong

Hingga kini, keduanya belum ditemukan. Sementara itu, nakhoda pompong, Rio, yang saat itu sedang berusaha memperbaiki kebocoran, berhasil diselamatkan oleh warga Tanjung Setelung dan membawa pompong tersebut ke daratan.

Menerima laporan tentang hilangnya pompong tersebut, Prajurit Pos TNI AL Serasan segera berkoordinasi dengan Unit Siaga SAR Serasan dan instansi terkait untuk melakukan pencarian.

Baca Juga:  Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster Senilai Rp1,5 Miliar

Dibantu oleh puluhan warga yang menggunakan beberapa pompong, tim penyelamat bersama Sekretaris Camat Serasan dan Tim SAR meluncur ke lokasi menggunakan RIB 03 Unit SAR Serasan.

“Saya turut prihatin atas kejadian ini. Kami mengimbau agar nelayan selalu memperhatikan kelayakan pompong, mesin, alat komunikasi, alat navigasi, dan alat keselamatan sebelum berangkat, serta tidak memaksakan perjalanan jika cuaca buruk,” ujar Letda Laut (P) Edi Sandra, Danposal Serasan, dalam pernyataan resmi.