Kapolres menjelaskan, berdasarkan estimasi jumlah pemakai, pengungkapan dan penyitaan sabu tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 234 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Menurut Kapolres, pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi serta komitmen kuat jajaran kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di daerah perbatasan yang rawan menjadi jalur masuk barang haram.
“Narkotika adalah ancaman nyata bagi bangsa. Mari bersama menjaga Kepulauan Anambas agar terbebas dari narkoba dan tindak pidana lainnya demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian, perwakilan Lanal Tarempa, Danramil 02 Tarempa, perwakilan Kejaksaan Negeri Anambas, Dinas Kesehatan, jajaran pejabat utama Polres, personel Polsek Siantan, serta insan pers.
Ke depan, Polres Kepulauan Anambas memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki kerawanan tinggi sebagai jalur penyelundupan.













