BatamZona Headline

Imbas Viral Naik Harley Tanpa Helm dan SIM, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Dijatuhi Sanksi Gerindra

15
×

Imbas Viral Naik Harley Tanpa Helm dan SIM, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Dijatuhi Sanksi Gerindra

Share this article
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan saat mengendarai moge 1.868 cc; sesuai aturan Perpol Nomor 5 Tahun 2021, pengendara motor di atas 500 cc wajib memiliki SIM CII.
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan saat mengendarai moge 1.868 cc; sesuai aturan Perpol Nomor 5 Tahun 2021, pengendara motor di atas 500 cc wajib memiliki SIM CII.
banner 468x60

Sebagai pejabat publik sekaligus kader senior, tindakan Iman dinilai tidak memberikan contoh yang baik dalam mematuhi hukum dan menjaga marwah partai di mata masyarakat.

Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 31 detik yang diunggah di akun pribadi Iman Sutiawan mendadak viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Iman terlihat asyik menunggangi Harley Davidson tipe FXDR M/T 1868 CC warna hitam seharga hampir Rp700 juta. Nahas, ia nekat melintasi jalan-jalan protokol dari wilayah Sekupang hingga Batam Center—yang merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)—tanpa mengenakan pelindung kepala atau helm.

BACA JUGA:  Dulu Viral Skandal DPRD, Kini Carolein Parewang Ditangkap Polisi Kasus Penggelapan Mobil

Tidak hanya sanksi dari internal partai, Iman Sutiawan juga harus menerima tindakan tegas dari aparat kepolisian. Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengonfirmasi bahwa anggotanya telah melayangkan sanksi tilang saat Iman melintas di Jalan Raja Haji Fisabilillah.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, Iman terbukti melakukan pelanggaran ganda:

Tidak menggunakan helm saat berkendara.

BACA JUGA:  Polsek Sekupang Seret Penipu Uang THR Rp108 Juta ke Penjara

Tidak memiliki SIM C2, yang merupakan syarat wajib (sesuai regulasi terbaru) untuk mengendarai sepeda motor dengan kapasitas mesin besar/moge di atas 500 cc.