NatunaZona Headline

Polemik Tapal Batas Teluk Buton vs Pengadah Memanas, Aktivitas Tambang Pasir Kuarsa Jadi Pemicu

480
×

Polemik Tapal Batas Teluk Buton vs Pengadah Memanas, Aktivitas Tambang Pasir Kuarsa Jadi Pemicu

Share this article
Rapat kerja Pemerintah Kabupaten Natuna membahas penyelesaian polemik batas wilayah antara Desa Pengadah dan Teluk Buton, di Kantor Bupati Natuna, Senin (7/7/2025). Sejumlah warga mengaku kehilangan hak atas tanah di lokasi tambang pasir kuarsa. (Foto: Aulia Rahman)
banner 468x60

Sementara itu, Hamid Asnan, mantan Camat Bunguran Utara, menyebut bahwa notulen rapat 2018 tidak mencatat keterlibatan resmi dari Desa Pengadah. Ia menegaskan, kesepakatan batas yang dulu berlaku seharusnya dihormati.

“Kami ingin batas wilayah dikembalikan seperti semula. Dulu tak pernah ada konflik. Bahkan soal batas di Sungai Belading itu diurus langsung oleh Desa Pengadah,” tegas Hamid.

BACA JUGA:  Kasus Pembobolan Toko Emas di Natuna, Pelaku Mendadak 'Amnesia' Saat Rekonstruksi, Ada Hubungan Apa dengan Wanita Penadah?

Izhar, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Natuna, menyebut bahwa peninjauan ulang tapal batas dilakukan berdasarkan dua hal: hasil evaluasi RTRW dan surat resmi dari Camat Bunguran Timur Laut.

“Kami sudah prediksi konflik ini sejak 2018. Tapi waktu itu tak dibuat berita acara. Meski begitu, acuan kita tetap pada aturan Permendagri. Keputusan akhir tetap di tangan Bupati,” jelasnya.

BACA JUGA:  KM Makmur Jaya Terbalik di Perairan Bintan: 20 ABK Bertahan di Lambung Kapal, 9 Orang di Sekoci Dilaporkan Hilang

Konflik ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan distribusi lahan potensial tambang, nilai investasi, dan legitimasi administratif dua desa. Jika tak segera diselesaikan, konflik ini dikhawatirkan dapat berkembang menjadi gesekan horizontal antarkelompok masyarakat.