Perubahan tersebut diantaranya kurs sebesar Rp15.656,22/USD dari Rp13.300/USD, harga gas sebesar 6,39 USD/MMBTU dari 5,8 USD/MMBTU, dan harga batubara sebesar 65,90 USD/ton dari 58 USD/ton.
“Oleh karena Pemerintah sangat berhati-hati dalam menetapkan Tariff Adjusment PLN Batam agar tetap menjaga daya saing industri di Batam. Sebab sebelumnya sebagian golongan tarif Batam masih di bawah Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik,” beber Khairullah
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum HKI Kepri, Peters Vincent menyampaikan bahwa Himpunan mengharapkan kebutuhan listrik pada Kawasan Industri dapat dipenuhi dengan meningkatkan keandalan dan pelayanan yang semakin baik.
“Salah satu daya tarik investor adalah tersedianya infrastruktur kelistrikan yang andal dan terjamin di Kawasan Industri, serta fasilitas pendukung yang ada di dalam Kawasan Industri. Ini menjadi harapan dari teman-teman kepada PLN Batam, karena industri seperti ini butuh keamanan listrik agar proses produksi berjalan lancar dan tidak terhenti,” ujar Vincent.
Hal serupa juga disampaikan oleh Koordinator HKI Batam – Karimun, Adhy Prasetyo Wibowo. Menurutnya listrik sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan keberlangsungan industri-industri di Batam.













