Dr. Lagat memberikan apresiasi tinggi kepada korban yang berani bersuara. Menurutnya, selama ini banyak penumpang yang menjadi korban namun cenderung diam karena merasa tidak memiliki pilihan lain saat ingin mudik.
“Kami sangat menghargai keberanian masyarakat untuk melapor. Semoga ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi warga yang mau dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Menghadapi arus mudik Lebaran 2026 yang kian dekat, Ombudsman mendesak General Manager (GM) ASDP Batam untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Pihak kepolisian pun diharapkan mengusut tuntas keterlibatan pihak lain dalam jaringan mafia tiket ini.
Hadirnya kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pemudik untuk hanya membeli tiket melalui kanal resmi guna menghindari kerugian finansial dan menjamin keamanan perjalanan hingga ke kampung halaman.













