“Langkah BP Batam itu tidak baik (soal informasi adanya warga yang menyerahkan surat tanah). Kami sampaikan kepada eksekutif, yudikatif, legislatif sampai saat ini, kondisi kami di Rempang siaga 24 jam di setiap simpang simpang kami tetap menjaga,” ucapnya.
Mereka menunggu konsolidasi pemerintah kepada masyarakat terkait persoalan tersebut.
“Sikap ‘Keramat’ mempertahankan hak marwah derajat martabat melayu yang ada di Pulau Rempang,” tegasnya.
BP Batam sebut Sejumlah Masyarakat Serahkan Aset Sukarela
Dalam rilis yang dikeluarkan BP Batam, disebutkan jika sejumlah masyarakat dan pelaku usaha di Rempang secara sukarela mengembalikan aset yang dimiliki kepada negara melalui BP Batam Jumat, (1/9/2023).
Penyerahan tersebut dituliskan, secara simbolis diterima oleh Direktur Pengamanan Aset BP Batam selaku Ketua Tim Pelaksana Pendataan dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Rempang, Moch. Badrus di Marketing Center, BP Batam.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan, masyarakat dan pelaku usaha itu secara sukarela mengembalikkan aset yang dimiliki berupa lahan ternak dan tambak.
“Hari ini ada beberapa badan usaha dan masyarakat yang menyerahkan lahan atau aset mereka kepada BP Batam secara sukarela dan tidak ada paksaan,” ujarnya dalam rilis.













