Dalam RDPU tersebut, sejumlah pimpinan rumah sakit mengakui adanya tantangan dalam pelayanan, terutama terkait mekanisme dan regulasi BPJS Kesehatan. Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa kendala tersebut tidak boleh menjadi alasan turunnya kualitas pelayanan kepada pasien.
Anggota Komisi IV DPRD Batam Taufik Ace Muntasir secara tegas mengingatkan agar rumah sakit tetap menjalankan fungsi sosialnya. Ia menilai, pelayanan yang baik bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga menentukan kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan.
“Rumah sakit jangan hanya berorientasi bisnis. Semakin baik pelayanan, maka kepercayaan masyarakat juga akan semakin meningkat,” ujarnya.
Khusus untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Taufik mendorong adanya pembenahan manajemen dan peningkatan kualitas layanan dengan mencontoh pengelolaan RSUD di daerah yang telah lebih maju. Dengan dukungan anggaran yang besar, ia menilai tidak ada alasan bagi RSUD untuk tidak meningkatkan mutu pelayanan.











