Khaidir juga mengaku tidak berani untuk membuat surat pernyataan keberatan dalam pembuatan surat tanah milik warga tersebut. Sebab katanya, jika warga tidak puas dengan Pemerintah Desa dapat mengajukan ke tingkat Kecamatan.
“Saya sudah konsultasi, saya juga sudah memanggil mantan Kepala Desa, Rojison tapi tak datang, nanti biar kecamatan mengundang saya dengan Rojison, karena surat kelompok itu waktu beliau menjabat,” ujarnya.













