NasionalZona Headline

Nasib Honorer Bila Tak Lulus Seleksi PPPK 2024

775
×

Nasib Honorer Bila Tak Lulus Seleksi PPPK 2024

Share this article
Honorer. (Ilustrasi)
banner 468x60

Sebagai catatan, seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Pada prinsipnya dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah tidak ada seleksi atau pengangkatan secara otomatis.

Adapun, kriteria yang dipersyaratkan untuk mengikuti rekrutmen PPPK adalah pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan. Untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama minimal 2 tahun. Sementara jenjang ahli muda minimal 3 tahun. Syarat ini dikecualikan bagi JF Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan.

BACA JUGA:  Stok BBM Karimun Aman 40.000 KL, Bupati Iskandarsyah Minta Warga Tak Panic Buying Menjelang Lebaran

Syarat lainnya adalah pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar.