Namun, kecurigaan kini juga tertuju pada JM. Sebagai orang yang menerima barang di Sedanau, JM dianggap memegang informasi kunci mengenai aliran emas tersebut sebelum polisi melakukan penangkapan.
“Penyidik lagi mencari barang bukti curiannya itu. Katanya ketinggalan di kapal, tapi pas dicek ke kapten kapal, tidak ada,” ujar korban yang juga anggota DPRD Natuna, Ahmad Sapuari.
Ahmad Sapuari mengaku sangat terpukul karena DN adalah orang dekat yang sering ia bantu. Namun, dengan munculnya nama JM dalam daftar tersangka, muncul spekulasi bahwa pelarian emas ini telah dipetakan dengan rapi.
JM yang berasal dari Sedanau—wilayah yang harus ditempuh melalui jalur laut—diduga menjadi “benteng” terakhir untuk mengamankan barang jarahan tersebut sebelum sempat dijual atau dilebur.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 6 Maret lalu, polisi kini fokus mendata kembali barang bukti yang masih tercecer.
Sosok JM yang sebelumnya minim ulasan media, kini menjadi subjek penting bagi penyidik untuk membedah jaringan penadahan emas di Kabupaten Natuna.












