Gudangberita.co.id, Natuna – Jika tersangka DN adalah sang eksekutor yang memanjat atap Toko Mas Safari, maka sosok JM kini menjadi pusat perhatian baru dalam teka-teki hilangnya perhiasan senilai Rp4 miliar milik Ahmad Sapuari.
Wanita asal Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat ini, diduga kuat menjadi mata rantai krusial dalam menyembunyikan emas hasil kejahatan tersebut.
Hingga Senin (30/3/2026), polisi masih terus menelusuri keberadaan fisik barang bukti yang hingga kini belum sepenuhnya terdeteksi.
Keterlibatan JM terendus saat penyidik menelusuri pelarian DN usai melakukan aksi nekatnya pada dini hari 2 Maret lalu. JM diduga menerima sejumlah perhiasan emas dari tangan DN di Wisma Fortuna, Sedanau.
Peran JM bukan sekadar pelengkap. Ia dijerat dengan Pasal 591 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang penadahan.
Meski polisi telah memeriksa 7 saksi dan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status ke penyidikan, publik masih bertanya-tanya: Di mana emas Rp4 miliar itu sekarang?
Tersangka DN memberikan keterangan yang berbelit-belit, bahkan sempat mencatut nama Kapal Sabuk Nusantara sebagai lokasi “tertinggalnya” barang bukti.











