NusantaraZona Headline

Menantu Kejam, Seret dan Pukul Mertua Usia 88 Tahun Pakai Kayu Gegara Pikun

203
×

Menantu Kejam, Seret dan Pukul Mertua Usia 88 Tahun Pakai Kayu Gegara Pikun

Share this article
Viral rekaman video menantu kejam yang seret dan pukul mertua lansia dengan kayu. (Tangkapan layar video viral)
banner 468x60

“Tersangka menyeret dari atas, terus ke tangga sampai bawah. Di depan rumah, tersangka marah-marah dan memukuli paha korban pakai kayu,” kata Yudhistira.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 subsider Pasal 351 KUHP tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Barang bukti disita balok kayu sepanjang 80 cm, visum, dan rekaman video.

BACA JUGA:  Satu Anggota Polda Kepri Diamankan Terkait Tewasnya Bripda NS, Tiga Lainnya Turut Diperiksa