Komunikolog itu juga menyebut beberapa contoh pilkada yang justru dimenangkan oleh paslon dengan elektabilitas rendah dan tidak diunggulkan.
“Coba cek beberapa pilkada yang justru dimenangkan kandidat dengan elektabilitas rendah (versi survei),” tambahnya.
Guru besar Psikologi Politik, Prof Dr Hamdi Muluk, yang juga menjabat anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia, Persepi pun tidak menampik adanya survei pesanan.
“Itu sah-sah saja, sepanjang lembaga survei yang dipesan tidak melakukan kejahatan-kejahatan akademis, seperti memalsukan data, memalsukan sampling dan seterusnya,” jelas Prof Hamdi, dilansir dari BBC Indonesia.
“Nanti tentang hasilnya terbuka dua kemungkinan, diarahkan pada yang memesan namun bisa juga dirilis ke publik sebagai pegangan untuk, misalnya elektabilitas atau isu-isu yang publik perlu tahu,” ucapnya.













