HukumZona Headline

Main Cinta Berujung Bui, Pemuda Batam Ditangkap Usai Pacar Bocah Hamil

99
×

Main Cinta Berujung Bui, Pemuda Batam Ditangkap Usai Pacar Bocah Hamil

Share this article
Pencabulan. (Foto: ilustrasi)
banner 468x60

“Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Amru.

VAW dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional untuk memberikan keadilan bagi korban.

BACA JUGA:  Predator Anak Asal Batam Ditangkap di Karimun: Berawal dari Grup WhatsApp, Korban Disodomi di Hotel