Menurut Ketua Umum Golkar itu, keputusan mundur tidaknya nantinya menjadi hak prerogatif presiden
“Ya kalau itu kan kembali terpulang pada Pak Mahfud MD. Tetapi kita ketahui bahwa jabatan menteri itu hak prerogatif pak presiden jadi itu supaya clear aja,” kata Airlangga usai penyerahan bantuan pangan di Gudang Bulog Indramayu, Jawa Barat.







