Rangkaian acara di Kabupaten Karimun diisi dengan:
Sambutan dari pejabat pemerintah pusat dan daerah terkait perlindungan ketenagakerjaan.
Penyerahan simbolis E-Kartu Pekerja Migran Indonesia sebagai bentuk digitalisasi dan legalitas PMI.
Penandatanganan komitmen bersama Forkopimda untuk mencegah penempatan buruh migran non-prosedural.
Melalui pencanangan ini, seluruh unsur Forkopimda dan instansi terkait di Kabupaten Karimun mengajak masyarakat untuk lebih selektif dan memahami prosedur resmi sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
Edukasi ini dinilai krusial mengingat wilayah Kepulauan Riau secara geografis sangat dekat dengan negara tetangga, menjadikannya rentan terhadap bujuk rayu sindikat ilegal.
Dengan adanya penghargaan untuk Lanal Tg. Balai Karimun, diharapkan pengawasan di jalur-jalur laut “tikus” semakin ketat, sehingga target pemerintah dalam mewujudkan migrasi yang aman dan prosedural dapat tercapai secara maksimal.







