Natuna

Kontraktor Ancam Segel Proyek, Pemkab Natuna Belum Bisa Pastikan Pembayaran Utang Rp 180 Miliar

1552
×

Kontraktor Ancam Segel Proyek, Pemkab Natuna Belum Bisa Pastikan Pembayaran Utang Rp 180 Miliar

Share this article
Unjuk rasa para kontraktor di Natuna dimana Pemda masih terhutang dengan proyek yang seharusnya sudah dibayarkan. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Ratusan kontraktor, pengawas, dan tukang bangunan menggelar aksi protes di Kantor Bupati Natuna, Senin (17/3/2025). Mereka menuntut kejelasan pembayaran utang proyek tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp 180 miliar.

Para kontraktor mengancam akan menyegel proyek yang belum dibayar jika pemerintah daerah tidak segera memberikan kepastian.

Aksi ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, di halaman kantor bupati. Dalam keterangannya, Jarmin menjelaskan bahwa Pemkab Natuna belum dapat melunasi utang proyek karena dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi belum cair.

BACA JUGA:  Ekonomi Natuna Minus di 2025, Cen Sui Lan Soroti Tantangan Pembangunan dalam LKPJ

“Pemkab Natuna memang punya anggaran, tapi saat ini belum ditransfer ke kas daerah. Di pusat masih ada tunda salur sekitar Rp 78 miliar lebih, sedangkan di provinsi masih ada Rp 17,5 miliar yang belum ditransfer,” jelas Jarmin di hadapan para kontraktor.

Namun, jawaban tersebut tidak sepenuhnya memuaskan para kontraktor. Mereka mendesak kepastian waktu pembayaran dan menyatakan akan menyegel bangunan proyek yang belum dibayar jika pemerintah tidak segera menyelesaikan persoalan ini.

BACA JUGA:  Tinjau IPA SPAM Sedanau, Bupati Cen Sui Lan Dorong Penambahan Kapasitas dan Perbaikan Daya Listrik

“Kami sudah terlalu lama menunggu. Jika tidak ada kejelasan, kami akan menyegel proyek yang belum dibayarkan sebagai bentuk protes,” ujar salah satu perwakilan kontraktor dalam aksi tersebut.