Titik terang muncul sekitar pukul 12.00 WIB ketika KM Jaya Makmur 88 melintas di jalur pelayaran tersebut. Awak kapal yang melihat para korban langsung melakukan aksi penyelamatan dan mengangkut keempatnya ke atas kapal.
Seluruh korban tiba di Pelabuhan Tarempa pada Jumat (11/9/2026) pukul 04.00 WIB dalam kondisi selamat dan saat ini telah kembali ke rumah masing-masing.
Kepala Kantor SAR Natuna, Abdul Rahman, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kru KM Jaya Makmur 88 atas kepedulian dan kecepatan aksi mereka di tengah laut.
“Tindakan yang dilakukan oleh KM. Jaya Makmur 88 sudah tepat dan benar. Setiap orang berhak dan wajib memberikan pertolongan apabila melihat kecelakaan di laut sesuai Pasal 246 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,” tegas Abdul Rahman.
Ia juga menegaskan pentingnya pemeriksaan keselamatan berkala bagi seluruh penyedia jasa dan pengguna transportasi laut, terutama di wilayah kepulauan dan perbatasan seperti Anambas dan Natuna.
Pihak SAR mengimbau agar setiap kapal senantiasa rutin menginspeksi kelistrikan dan mesin, melengkapi alat komunikasi serta pelampung keselamatan, dan tidak membawa muatan berlebih untuk mencegah bahaya serupa di masa mendatang.













