Rudi menekankan bahwa penyampaian klarifikasi ini dilakukan demi menjaga keterbukaan informasi publik, tanpa ada maksud mencampuri kerja-kerja redaksional maupun kebebasan pers.
“Wali Kota Batam sangat menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers. Klarifikasi ini semata-mata untuk memberikan konteks yang utuh agar informasi mengenai foto tersebut dapat dipahami sesuai waktu dan peristiwanya,” ujar Rudi, Jumat (21/8/2026).
Menutup keterangannya, Pemko Batam menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan menyerahkan seluruh penanganan perkara Yuwanky kepada pihak aparat penegak hukum yang berwenang.













