Lingga

Ketidaksinkronan Dishub Kepri dan Lingga Picu Kekacauan Jadwal Kapal di Sei Tenam

675
×

Ketidaksinkronan Dishub Kepri dan Lingga Picu Kekacauan Jadwal Kapal di Sei Tenam

Share this article
Potret kedua armada kapal berada di Pelabuhan Sungai Tenam. (Foto: GudangBerita/Yudiar)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Lingga – Ketidaksinkronan kebijakan antara Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Dishub Kepri) dan Dishub Kabupaten Lingga memicu kekacauan jadwal operasional kapal di Pelabuhan Sei Tenam, Daik Lingga.

Situasi ini menambah keruh polemik yang telah lama terjadi antara dua operator kapal, MV. Lintas Kepri dan MV. Oceanna 9, terkait hak sandar dan trayek resmi.

BACA JUGA:  Lansia Asal Dabo Singkep Tergeletak Tak Berdaya di Pasar Kawal Tanjungpinang, Diduga Stroke dan Sebatang Kara

Dishub Kepri baru-baru ini menerbitkan surat hasil rapat resmi yang menegaskan bahwa trayek MV. Oceanna 9 tidak mencakup Pelabuhan Sei Tenam, berdasarkan dokumen persetujuan trayek tertanggal 25 Februari 2025 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Namun, langkah tegas tersebut justru tidak diikuti oleh Dishub Kabupaten Lingga. Kepala Dishub Lingga, Hendry Efrizal, mengambil kebijakan berbeda dengan memperbaiki pelabuhan alternatif di sisi lain Sei Tenam—yang merupakan aset milik Pemkab Lingga dan dikelola masyarakat—untuk tetap melayani keberangkatan MV. Oceanna 9.

BACA JUGA:  SELASA Lingga Orbitkan Kreativitas Pelajar di Hari Bumi, SMAN 1 Singkep dan Lingga Sabet Juara

Kondisi ini menimbulkan kebingungan di lapangan, terutama bagi pelaku usaha transportasi laut dan masyarakat pengguna jasa. Dengan dua instansi berbeda yang mengeluarkan keputusan saling bertolak belakang, jadwal kapal menjadi tidak konsisten, dan potensi konflik antaroperator kapal pun meningkat.