Kriminal

Kabur dari Batam Usai Bacok Teman Kos, JN Diciduk Polisi di Sumut

461
×

Kabur dari Batam Usai Bacok Teman Kos, JN Diciduk Polisi di Sumut

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

“Pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Kota Batam, Polsek Batu Ampar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya Dwi.

Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti satu bilah parang dan sarungnya, dua botol minum keras milik pelaku dan hasil visum.

Ia dijerat dengan pasal penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.

BACA JUGA:  Nekat Gasak 19 Kusen Alumunium Perumahan di Karimun, Maling Spesialis Rumah Kosong Diciduk Warga