LinggaZona Headline

Joni dan Rumah Reyot yang Tak Pernah Diusulkan: Potret Sunyi dari Marok Tua Lingga

1052
×

Joni dan Rumah Reyot yang Tak Pernah Diusulkan: Potret Sunyi dari Marok Tua Lingga

Share this article
Potret kondisi rumah Joni, Atap rusak, dan kondisi rumah reot. (Foto: GudangBerita/Yudiar).
banner 468x60

DI TENGAH gemuruh program pengentasan kemiskinan dan pembangunan daerah, sebuah rumah reyot berdiri nyaris rubuh di RT 001 RW 002, Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat. Rumah itu milik Joni, warga yang selama ini luput dari perhatian, bahkan oleh desanya sendiri.

Langit-langit rumahnya berlubang, dinding kayu yang rapuh. Kondisinya begitu memprihatinkan hingga membuat Amir, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lingga, geleng kepala saat meninjau langsung lokasi tersebut pada Sabtu (10/5/2025).

BACA JUGA:  Karhutla Lingga Meluas 32 Hektar, Tim Gabungan Pertaruhkan Nyawa Amankan Kebun Sagu Warga

“Kondisinya sangat jauh dari layak huni. Tapi anehnya, tidak pernah ada usulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pihak desa untuk rumah ini,” ujar Amir dengan nada kecewa.

Padahal, program RTLH merupakan salah satu prioritas utama Bupati dan Wakil Bupati Lingga. Namun, program ini hanya bisa dijalankan jika pemerintah desa mengajukan nama-nama warganya. Dalam kasus Joni, proses itu tak pernah terjadi.

BACA JUGA:  Gusur Warga di Tengah Isu Mundurnya Investor, Proyek Rempang Eco-City Tuai Kecaman

Keterlambatan pengusulan ini menyingkap potret ketimpangan administratif dan lemahnya kepekaan sosial di level terbawah pemerintahan. Sebuah fakta menyakitkan bagi warga miskin yang berharap, setidaknya, dilihat dan didengar oleh pemimpinnya sendiri.