“Kasihan abangnya sudah meninggal tapi malah disumpahin, dibilang berkurang hama di Batam. Padahal kalau dia tahu ada truk mogok di depan, dia juga nggak bakal ngebut,” ungkapnya miris.
Data Ombudsman: 13 Nyawa Melayang dalam 3 Bulan
Jeritan netizen ini bukan tanpa dasar. Data Jasa Raharja mengungkap fakta mengerikan: pada Triwulan I Tahun 2026, tercatat 66 kecelakaan dengan 13 korban jiwa di Batam. Angka ini naik signifikan dibandingkan tahun lalu.
Ombudsman RI Perwakilan Kepri langsung bereaksi keras. Kepala Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mendesak adanya langkah konkret, bukan sekadar imbauan basi.
“Perlu langkah terintegrasi. Evaluasi titik rawan, tata ulang marka jalan, dan tutup U-turn (putaran balik) yang berisiko tinggi pada ruas jalan berkecepatan tinggi,” tegas Lagat dalam audiensi bersama Satlantas Polresta Barelang (10/04/2026).
Jalan Lebar Jadi “Simalakama”
Kasat Lantas Polresta Barelang, Afidhya A. Wibowo, mengakui karakteristik jalan Batam yang lebar justru memicu pengendara memacu kecepatan layaknya di sirkuit. Namun, polisi mengaku terkendala keterbatasan personel dan sarana prasarana.
Sejumlah titik “maut” yang kini menjadi sorotan utama meliputi:
Jalan Letjen Suprapto (Area Tembesi dan Mie Gacoan)













