Internasional

Jauh-jauh dari Indonesia ke AS, Thierry Henry Ditangkap Petugas saat Bawa Dolar Hitam

322
×

Jauh-jauh dari Indonesia ke AS, Thierry Henry Ditangkap Petugas saat Bawa Dolar Hitam

Share this article
Tumpukan dolar hitam yang dibawa WNI (dok. Situs resmi CBP)
banner 468x60

Gudangberita.co.id – Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Tuma Thierry Henry terkait dugaan pemalsuan uang. Henry ditangkap karena membawa uang kertas yang sering disebut dolar hitam.

Dikutip dari situs resmi CBP, Kamis (31/10/2024), petugas CBP menemukan uang kertas ‘penipuan uang hitam’ senilai USD 28.500 di dalam bagasi Thierry Henry di Bandara Internasional Washington Dulles.

BACA JUGA:  Selat Hormuz Ditutup! Harga Minyak Dunia Diprediksi Tembus US$120, APBN 2026 Terancam Jebol Rp515 Triliun

Petugas Kepolisian Metropolitan Washington Airports Authority kemudian menjerat Henry (50) yang merupakan WNI atas tuduhan pemalsuan yang merupakan tindak pidana (VA Code 18.2-171). Kertas penipuan uang hitam itu tampak menyerupai dolar AS dalam segi ukuran dan terkadang terasa sama.

Tetapi, uang itu akan tampak seperti lembaran kertas berwarna hitam, biru, atau putih jika dicek di bawah sinar hitam atau ultraviolet.

BACA JUGA:  Macan Kertas di New York: Saat Hak Veto AS Bikin PBB Cuma Bisa 'Prihatin'

Dalam penipuan uang hitam, penjahat sering menggunakan modus mengubah atau mewarnai uang kertas secara kimiawi untuk menghindari deteksi oleh otoritas bea cukai.

Pelaku kerap menipu dengan alasan kebutuhan uang tunai lalu menawarkan untuk menjual uang kertas tersebut dengan harga diskon. Pelaku kerap mencampur uang asli dengan uang hitam untuk meyakinkan korban.