PolitikTanjungpinang

Jalan Rambutan di Tanjungpinang Kini Diaspal, Nama Cen Sui Lan Disebut-sebut

161
×

Jalan Rambutan di Tanjungpinang Kini Diaspal, Nama Cen Sui Lan Disebut-sebut

Share this article
Cen Sui Lan
banner 468x60

Cen Sui Lan menyatakan, perbaikan 8 ruas jalan di Kota Tanjungpinang termasuk di Jalan Rambutan dan Jalan Delima ini, dilakukan lewat program Inpres Jalan Daerah (IJD). Hal itu bisa dilakukan dengan kewenangan sesuai UU nomor 2 tahun 2022 dan Inpres nomor 3 tahun 2023.

“Kegiatan peningkatan dan pembangunan 8 ruas jalan di Tanjungpinang itu akan dilaksanakan oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Anggarannya keseluruhannya Rp60 miliar pada tahun 2023 ini,” sebut Cen Sui Lan.

BACA JUGA:  Dibalik Jatuhnya Takhta Batam: Benarkah Tanjungpinang Kini Lebih Ramah Investasi?

Pembangunan dan peningkatkan untuk 8 ruas jalan di Kota Tanjungpinang yang merupakan Jalan Daerah dari aspirasi Cen Sui Lan pada tahun anggaran 2023 senilai Rp60 miliar itu antara lain Jalan Kampung Nusantara 1, Jalan Kampung Nusantara 2, Jalan Sri Andana dan Jalan Cenderawasih, Jalan Delima, Jalan Rambutan, Jalan Panglima Dompak, Jalan Jaya Kelana, dan Jalan Rawasari. (*)