“Pelaku masih di Rumah Aman PPA. Untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama berbagai pihak, seperti Polres, Dinsos, Peksos Kemensos, Puspaga. Jadi kita tunggu hasil pertemuan tersebut, dalam satu atau dua hari ini,” jelas Burhanuddin.
Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa keselamatan serta pemulihan psikologis korban tetap menjadi prioritas utama. Usai video kekerasan tersebut tersebar luas, balita berusia 4 tahun itu langsung dievakuasi dan ditaruh di bawah pengawasan ketat petugas UPT PPA Provinsi Kepri.
Burhanuddin menegaskan kondisi sang balita saat ini dalam keadaan stabil dan mendapatkan pendampingan yang layak untuk memulihkan trauma yang dialaminya.
“Kondisi anak (korban) stabil dan baik di bawah pengawasan petugas UPT PPA Provinsi,” tegasnya.
Dengan keluarnya hasil tes kejiwaan ini, publik kini menantikan keputusan resmi hasil koordinasi antara pihak kepolisian, dinas sosial, dan lembaga perlindungan anak terkait sanksi hukum yang akan dijatuhkan kepada pelaku.







