SingapuraZona Headline

‘Harta Karun’ RI Ini Marak Diselundupkan, Singapura Penadah

185
×

‘Harta Karun’ RI Ini Marak Diselundupkan, Singapura Penadah

Share this article
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengindentifikasi pola penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang akan dikirim ke luar negeri secara ilegal dari sejumlah tempat di Indonesia. (CNBC Indonesia)
banner 468x60

“Modus penyelundupan BBL di wilayah Sumatera dan Kepulauan Riau sudah mulai berkembang dengan menggunakan kapal perikanan. Sehingga KKP melalui Ditjen PSDKP aktif melakukan pengawasan secara tertutup dan terbuka di pagi dan malam hari untuk memeriksa kapal ikan yang diduga mengangkut BBL ke Singapura,” ujarnya.

Sementara untuk wilayah Jawa, Adin telah mengantongi informasi lokasi penangkapan dan pengepul BBL. KKP juga mendapati bahwa jalur distribusi di Jawa Barat menunjukkan adanya satu wilayah yang menjadi tujuan distribusi awal, sebelum dilanjutkan ke Jakarta atau lokasi lainnya.

BACA JUGA:  Batam Hapus TPS Terbuka: Li Claudia Chandra Dorong Digitalisasi dan Swastanisasi Sampah

“Kami juga telah mengantongi nama-nama para pengepul BBL dari skala kecil hingga besar serta mengidentifikasi lokasi penangkapan di wilayah pantai selatan Jawa, Pulau Bali hingga Lombok,” lanjut Adin.

Kemudian untuk hasil pengawasan di wilayah Sulawesi, Adin menemukan indikasi BBL dikirim ke lokasi yang bukan pelaku usaha pembudidaya BBL, sehingga diduga BBL tidak untuk dibudidayakan melainkan didistribusikan kembali ke tempat lain. Sementara itu, hasil pengawasan di wilayah Nusa Tenggara, KKP mencurigai adanya pengiriman BBL secara ilegal menggunakan kapal Feri.

BACA JUGA:  Intip Spesifikasi Vespa Rp55 Juta Ditunggangi Amsakar & Li Claudia saat Pantau Aspal Batam

“Menindaklanjuti hasil operasi pengawasan ini, selanjutnya kami akan melakukan pengawasan terbuka serta berkoordinasi dengan instansi penegak hukum terkait lainnya untuk menindaklanjuti modus-modus penyelundupan BBL,” pungkas Adin.