SingapuraZona Headline

‘Harta Karun’ RI Ini Marak Diselundupkan, Singapura Penadah

40
×

‘Harta Karun’ RI Ini Marak Diselundupkan, Singapura Penadah

Share this article
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengindentifikasi pola penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang akan dikirim ke luar negeri secara ilegal dari sejumlah tempat di Indonesia. (CNBC Indonesia)
banner 468x60

Batam – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengindentifikasi pola penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang akan dikirim ke luar negeri secara ilegal dari sejumlah tempat di Indonesia. Salah satunya dengan cara dikirim menggunakan kapal perikanan.

“Petugas telah mengidentifikasi daerah-daerah penghasil BBL, ditemukan ada peran pengepul dalam mendistribusikan BBL,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin dalam keterangan resminya, seperti dikutip Jumat (14/7/2023).

Baca Juga:  Pohon Tumbang Timpa Rumah di Anambas, Sempat Tutup Akses Jalan

Pola distribusi yang dilakukan para pelaku teridentifikasi, lanjut Adin, ada yang menggunakan jalur darat, jalur laut, serta jalur udara dengan pola distribusi BBL dimulai dari pengepul kecil, lalu ke pengepul besar sampai ke pembudidaya atau ke lokasi lainnya.

Identifikasi ini didapatkan dari hasil operasi pengawasan yang digelar di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal PSDKP, yang meliputi wilayah kerja Pangkalan PSDKP Lampulo, Pangkalan PSDKP Jakarta, Stasiun PSDKP Cilacap, Pangkalan PSDKP Bitung, Pangkalan PSKDP Benoa, Stasiun PSDKP Kupang, dan Pangkalan PSDKP Batam.

Baca Juga:  Libur Nataru, BP Batam Prediksi Lonjakan Penumpang Capai Rekor Baru

Salah satu hasil pengawasan di wilayah penghasil BBL, KKP mendapati bahwa kegiatan penangkapan di wilayah Sumatera terkonsentrasi di satu titik lokasi. Hasil penyelidikan di lokasi tersebut, KKP berhasil menemukan lokasi pengepul dan pola distribusi BBL sebelum dikeluarkan ke Singapura.