“Memahami dan menyetujui terhadap program presiden dan wakil presiden adalah sebuah keharusan. Karena menteri adalah pembantu presiden,” imbuhnya.
Selain itu, kata Muzani, seorang menteri menjalankan kebijakan yang merupakan kepanjangan dari program presiden.
“Kebijakan menteri sebagai elaborasi atau penerjemahan dari kebijakan presiden. Maka, sebagai sebuah syarat bahwa pembantu presiden harus menyetujui program presiden adalah sesuatu yang menjadi keharusan,” ujar dia.
Menko yang Ahli di Bidangnya
Selain itu, Muzani juga membocorkan terkait menteri koordinator atau menko yang dicari oleh Prabowo-Gibran. Dia menegaskan tidak ada dikotomi antara menko dari partai politik atau dari profesional.
“Kami menganggap bahwa tidak ada dikotomi antara profesional dengan orang partai politik,” kata Muzani.
Menurut Muzani, tokoh dari utusan partai bukan berarti tidak memiliki keahlian profesional. Dengan begitu, kata dia, antara kalangan profesional dan partai tidak disekat dalam penentuan menteri kabinet.
“Orang partai politik bisa juga menjadi profesional karena sesungguhnya keahlian yang dimiliki oleh orang politik juga tidak kalah ahlinya dengan orang yang di bidang profesi tertentu,” katanya.
Wakil Ketua MPR itu pun memastikan bahwa tokoh yang nantinya mengisi kursi menko ialah orang yang ahli di bidangnya.













