BatamPeristiwaZona Headline

Gagal Total! Dua Kapal Selundupkan Lebih dari 3 Ton Narkoba di Perairan Karimun Digagalkan TNI AL, BNN, dan Bea Cukai

1738
×

Gagal Total! Dua Kapal Selundupkan Lebih dari 3 Ton Narkoba di Perairan Karimun Digagalkan TNI AL, BNN, dan Bea Cukai

Share this article
Kapal MT. Sea Dragon Tarawa diamankan karena membawa 40 dus sabu, dengan estimasi 1 dus berisi 30 bungkus (30 kg), yang berarti total berat mencapai 1,2 ton. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di salah satu coolant tank kapal. (Foto: ist)
banner 468x60

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan jumlah barang bukti masih dalam proses penghitungan lebih detail. “Ya benar, masih kita hitung untuk jumlahnya,” ujarnya kepada media.

Tangkapan Sebelumnya: 2 Ton Sabu dan Heroin di Kapal Aungtoetoe 99

Penangkapan MT. Sea Dragon Tarawa ini terjadi hanya sepekan setelah tim Patroli F1QR TNI AL Lanal Karimun menggagalkan upaya penyelundupan narkoba skala besar oleh kapal asing berbendera Thailand di perairan Selat Durian, Tanjung Balai Karimun, Rabu (14/5/2025).

BACA JUGA:  Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Kota Batam Ingin Penyelarasan Pokok Pikiran DPRD dalam Program Pembangunan

Kapal Aungtoetoe 99, kapal jenis pukat ikan, diamankan saat melintas mencurigakan di Selat Nenek. Dalam penggeledahan, aparat menemukan 95 karung berisi 1.900 bungkus narkotika, diduga sabu dan heroin, dengan total berat lebih dari 2 ton.

Kedua kasus ini mengindikasikan bahwa perairan Kepulauan Riau kembali menjadi jalur strategis sindikat narkoba internasional, terutama di perbatasan laut Indonesia–Malaysia.

BACA JUGA:  Dibuang Pacar ke Penjara, Janda di Batam Ratapi Nasib Anaknya yang Disabilitas

Modus penyelundupan melalui kapal tanker dan kapal nelayan asing menunjukkan tingkat kejahatan terorganisir dan berteknologi tinggi.

Pengungkapan total 3,2 ton narkoba dalam seminggu membuktikan bahwa aparat keamanan Indonesia tetap waspada dan siap menggagalkan segala bentuk penyelundupan narkotika.