Jadi menyebut, alih-alih menjadi solusi, kebijakan ex officio justru menciptakan kebingungan di kalangan pengusaha.
Ia menilai sistem tersebut kurang responsif terhadap permasalahan nyata selama ini, seperti pelayanan perizinan, lalu lintas barang, dan sistem layanan di BP Batam yang dianggap belum maksimal.
Masa Jabatan Ex Officio Mendekati Akhir
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan bahwa masa jabatannya kemungkinan akan berakhir pada Januari atau Februari 2025. Dalam pernyataannya, Rudi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan Batam menjadi kota modern.
“Kota ini harus maju. Saya mungkin akan menyerahkan jabatan Kepala BP Batam awal 2025, tergantung perkembangan aturan presiden,” ujar Rudi saat meresmikan flyover Sungai Ladi pada Rabu (31/12/2024).
Keberlanjutan sistem ex officio kini menjadi tanda tanya besar bagi pengusaha di Batam. Apakah kebijakan ini akan dirombak, atau justru diteruskan dengan perbaikan menyeluruh?
KADIN Batam berharap evaluasi yang lebih serius dapat memberikan solusi konkret demi menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif di Batam.
KADIN bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengadakan pertemuan penting untuk membahas dinamika dunia usaha di Batam pekan lalu.








