BatamEkonomi

Evaluasi Ex Officio BP Batam, Pengusaha Beri Catatan Penting

375
×

Evaluasi Ex Officio BP Batam, Pengusaha Beri Catatan Penting

Share this article
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk. (Foto: ist)
banner 468x60

Jadi menyebut, alih-alih menjadi solusi, kebijakan ex officio justru menciptakan kebingungan di kalangan pengusaha.

Ia menilai sistem tersebut kurang responsif terhadap permasalahan nyata selama ini, seperti pelayanan perizinan, lalu lintas barang, dan sistem layanan di BP Batam yang dianggap belum maksimal.

Masa Jabatan Ex Officio Mendekati Akhir

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan bahwa masa jabatannya kemungkinan akan berakhir pada Januari atau Februari 2025. Dalam pernyataannya, Rudi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan Batam menjadi kota modern.

BACA JUGA:  Olah TKP Lanjutan Kasus Ibu dan Bayi Tewas di Batu Aji: Polisi Temukan Bercak Darah di Bawah Kasur

“Kota ini harus maju. Saya mungkin akan menyerahkan jabatan Kepala BP Batam awal 2025, tergantung perkembangan aturan presiden,” ujar Rudi saat meresmikan flyover Sungai Ladi pada Rabu (31/12/2024).

Keberlanjutan sistem ex officio kini menjadi tanda tanya besar bagi pengusaha di Batam. Apakah kebijakan ini akan dirombak, atau justru diteruskan dengan perbaikan menyeluruh?

BACA JUGA:  Geser Kiblat Pembangunan, Pemko Batam Rilis 3 Beasiswa Baru untuk Kuliah di ITS hingga Polibatam

KADIN Batam berharap evaluasi yang lebih serius dapat memberikan solusi konkret demi menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif di Batam.

KADIN bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengadakan pertemuan penting untuk membahas dinamika dunia usaha di Batam pekan lalu.