Gudangberita.co.id, Natuna – Dugaan perdagangan telur penyu ilegal dari wilayah perbatasan kembali mencuat setelah aparat di Sambas, Kalimantan Barat, menyita sekitar 7.000 butir telur penyu yang hendak diselundupkan ke Malaysia.
Kasus ini menyorot perhatian publik karena Serasan, Kabupaten Natuna, dikenal sebagai salah satu kawasan utama peneluran penyu di Kepulauan Riau.
Jarak antara Sambas dan Serasan yang berdekatan diduga membuka peluang terjadinya perdagangan lintas daerah.
Apalagi, sebagian pulau di Serasan dan Serasan Timur menjadi lokasi peneluran yang selama ini dikelola masyarakat dalam sistem konservasi berbasis komunitas.
Plt Camat Serasan Timur, Erwandi, membenarkan bahwa beberapa pulau di wilayahnya memang dikelola oleh masyarakat secara bergilir setiap tahun untuk pelestarian penyu. Ia juga mengungkap adanya kesepakatan lokal yang memperbolehkan penjualan telur penyu untuk konsumsi terbatas di wilayah setempat.
“Sekarang telur boleh dijual di tingkat lokal, dengan kesepakatan bersama masyarakat dan muspika sebelumnya. Tapi saya tidak tahu kalau ada telur penyu yang dijual keluar daerah,” ujar Erwandi saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, hasil dari pengelolaan konservasi itu turut memberi manfaat ekonomi bagi warga. “Tahun lalu, sekitar Rp50 juta diterima dari pengelola konservasi telur penyu. Dana itu dipakai untuk kegiatan sosial kemasyarakatan,” tambahnya.