NatunaZona Headline

Dugaan Telur Penyu Serasan Masuk Jaringan Penyelundupan Malaysia

132
×

Dugaan Telur Penyu Serasan Masuk Jaringan Penyelundupan Malaysia

Share this article

Dekatnya jarak Serasan–Sambas dinilai membuka celah penyelundupan ke Malaysia, meski secara hukum perdagangan telur penyu tetap dilarang.

Ilustrasi
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Dugaan perdagangan telur penyu ilegal dari wilayah perbatasan kembali mencuat setelah aparat di Sambas, Kalimantan Barat, menyita sekitar 7.000 butir telur penyu yang hendak diselundupkan ke Malaysia. 

Kasus ini menyorot perhatian publik karena Serasan, Kabupaten Natuna, dikenal sebagai salah satu kawasan utama peneluran penyu di Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Rokok Ilegal Bikin Sesak, Menkeu Siap Kejar ‘Asap-Asap Nakal’

Jarak antara Sambas dan Serasan yang berdekatan diduga membuka peluang terjadinya perdagangan lintas daerah. 

Apalagi, sebagian pulau di Serasan dan Serasan Timur menjadi lokasi peneluran yang selama ini dikelola masyarakat dalam sistem konservasi berbasis komunitas.

Plt Camat Serasan Timur, Erwandi, membenarkan bahwa beberapa pulau di wilayahnya memang dikelola oleh masyarakat secara bergilir setiap tahun untuk pelestarian penyu. Ia juga mengungkap adanya kesepakatan lokal yang memperbolehkan penjualan telur penyu untuk konsumsi terbatas di wilayah setempat.

Baca Juga:  Terpilih 9 Nama Anggota BPSK Batam 2025–2030, Siapa Saja Mereka?

“Sekarang telur boleh dijual di tingkat lokal, dengan kesepakatan bersama masyarakat dan muspika sebelumnya. Tapi saya tidak tahu kalau ada telur penyu yang dijual keluar daerah,” ujar Erwandi saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, hasil dari pengelolaan konservasi itu turut memberi manfaat ekonomi bagi warga. “Tahun lalu, sekitar Rp50 juta diterima dari pengelola konservasi telur penyu. Dana itu dipakai untuk kegiatan sosial kemasyarakatan,” tambahnya.