Sedangkan satu korban lainnya, Malik, warga Ganet, Kota Tanjungpinang, hingga kini dinyatakan hilang dan masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan.
KPP Tanjungpinang baru menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut pada pukul 19.00 WIB dari Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim SAR langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Bintan, Polair Bintan, dan Pos TNI AL Kijang untuk memvalidasi kronologi serta titik koordinat kejadian.
Lokasi kejadian diketahui berada pada koordinat 0°53′32.1″N – 104°40′23.3″E, dengan jarak sekitar 11,15 mil laut (NM) dari Kantor SAR Tanjungpinang.
Pada pukul 19.15 WIB, Tim Rescue KPP Tanjungpinang yang terdiri dari empat personel diberangkatkan menuju Lokasi Kejadian Kecelakaan (LKK) menggunakan Rescue Car Type II, perahu karet, serta mesin tempel (mopel).
Dalam operasi SAR ini, tim memfokuskan pencarian dengan metode penyisiran permukaan laut di sekitar perairan Pulau Poto untuk menemukan korban Malik yang masih hilang. Operasi SAR akan terus dilanjutkan hingga korban ditemukan atau sesuai dengan prosedur SAR yang berlaku.













