Ia memerintahkan kepada Kasi Propam untuk segera mengamankan Bripda JT, dan lakukan pemeriksaan serta berkoordinasi dengan SatReskrim Polres karimun
“Untuk memeriksa saksi-saksi terkait pemukulan dan proses lebih lanjut serta lakukan kurungan di sel tahanan Provos Polres Karimun,” ucapnya, Jumat (27/9/2024).













