Kasus ini mencuat setelah komunitas Flobamora menerima laporan dari warga dan melakukan penggerebekan di rumah tempat Intan bekerja pada Minggu (22/6/2025). Saat ditemukan, tubuh Intan dalam kondisi lemah, penuh luka, dan mengalami trauma berat. Ia segera dilarikan ke RS Elisabeth Batam.
“Intan sempat harus menjalani transfusi karena kekurangan darah dan gizi. Lukanya campuran lama dan baru,” ungkap Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, pendamping korban.
Menurut Romo Paschal, selama setahun bekerja Intan tak pernah digaji. Uang yang seharusnya ia terima dipotong untuk biaya listrik, sembako, bahkan perawatan anjing peliharaan majikannya. Lebih miris lagi, Intan dipaksa menyakiti dirinya sendiri dan dipanggil dengan nama-nama hewan.
Tragisnya, kakak kandung Intan yang tinggal bersama di rumah tersebut juga dipaksa ikut menyiksa karena mendapat tekanan dari sang majikan.
Polisi Tetapkan 2 Tersangka, Dalami Pelaku Lain
Polresta Barelang telah menetapkan dua tersangka: sang majikan R, dan satu ART lain M, yang mengaku ikut menyiksa karena takut.
“Motif awal karena korban dianggap lalai hingga anjing peliharaan terluka. R lalu memukul korban pakai raket nyamuk dan memaksanya makan kotoran anjing,” jelas Kasat Reskrim AKP Debby Tri Andrestian.







