NatunaZona Headline

Dari Status WA ke Setor Dana: Cara Warga Ranai Natuna Tergiur Ikut Investasi Diduga Bodong

535
×

Dari Status WA ke Setor Dana: Cara Warga Ranai Natuna Tergiur Ikut Investasi Diduga Bodong

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Janji Legalitas dan Rencana Besar

Di tengah euforia tersebut, Opalp Exchange juga mempromosikan rencana kerja besar tahun 2026, termasuk klaim akan memperoleh sertifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Informasi ini dibagikan melalui grup Facebook OPALP Investasi Aset, lengkap dengan target pendirian kantor fisik dan ekspansi nasional.

Narasi legalitas yang “sedang diproses” ini menjadi faktor penting yang membuat calon investor merasa aman. “Orang mikir, kalau sudah ada rencana ke OJK, berarti serius dan resmi,” kata N.

BACA JUGA:  Natuna Terkepung Karhutla, Bupati Cen Sui Lan Tempuh Jalur Langit dan Bumi Hadapi Kemarau: Hujan Buatan hingga Salat Istisqa

Padahal, menurut sejumlah pengamat, klaim legalitas tanpa bukti izin resmi justru kerap digunakan untuk menenangkan calon korban.

Seiring waktu, muncul syarat KYC ulang dan kewajiban merekrut member baru agar akun tetap aktif dan dana bisa dicairkan.

Pola ini menjadi titik kecurigaan bagi sebagian warga, namun bagi yang sudah terlanjur masuk, syarat tersebut justru dianggap bagian dari strategi bisnis.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Buka-bukaan Soal Strategi Atasi Banjir dan Air Bersih di Batu Ampar

“Awalnya trading, lama-lama kok disuruh cari orang. Tapi karena sudah setor, ya dijalani saja,” ujar seorang warga lainnya.

Ketika penarikan dana ditahan sejak 25 Januari 2026 dengan alasan audit, suasana berubah. Grup percakapan yang sebelumnya ramai testimoni kini dipenuhi tanda tanya. Bagi sebagian warga, baru di titik ini muncul kesadaran bahwa keyakinan mereka dibangun bukan oleh pemahaman investasi, melainkan oleh kepercayaan sosial.