SA, Maling Remaja 11 Kali Beraksi
Berikutnya, kita punya SA yang usianya masih 17 tahun, tapi sudah jadi “residivis” pencurian motor kelas berat. Gak main-main, dia mengaku sudah mencuri 11 motor sejak Desember 2024. Aksinya? Gampang, cukup patahin stang motor. Malah kadang ditemani temannya yang masih berkeliaran di luar sana.
ET dan BR: Pencurian Berbasis Pesanan
Nah, dua pelaku berikutnya, ET dan BR, gak mencuri sembarangan. Mereka melakukannya karena ada pesanan dari seseorang bernama Mas Hand untuk menjual motor curian. Jadi tidak cuma motor yang dicuri, mereka bahkan jadi seperti “ojek online” untuk motor curian.
RL, Si Maling Fun Seeker
Terakhir, kita punya RL, si maling nekat yang mencuri motor cuma buat “bersenang-senang”. Menurut pengakuan polisi, RL hanya butuh uang untuk hangout, seperti beli makanan enak atau sekedar nongkrong.
Terancam Bui 7-9 Tahun!
Kelima pelaku ini sekarang terancam hukuman penjara 7 sampai 9 tahun berdasarkan Pasal Pencurian dengan Pemberatan (Pasal 363 KUHP). Namun, untuk SA yang masih anak-anak, proses hukumnya mengikuti Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pokoknya, para pencuri motor ini bukan hanya mengincar kendaraan, tapi juga impian mereka untuk hidup lebih “wah”! Tapi sayangnya, impian mereka harus kandas di balik jeruji besi.







